Mebel (atau sering disebut perabot) adalah semua barang atau perlengkapan rumah tangga yang dapat dipindah-pindah dan berfungsi untuk melengkapi ruangan. Benda-benda ini digunakan untuk mendukung aktivitas manusia, seperti duduk (kursi), berbaring (tempat tidur), bekerja (meja), hingga menyimpan barang (lemari).

1. Asal Usul Kata

Istilah ini diserap dari bahasa Belanda, yaitu "meubel". Kata tersebut berakar dari bahasa Latin "mobilis" yang berarti "mudah digerakkan" atau "dapat dipindahkan".

2. Jenis-jenis Mebel Berdasarkan Fungsinya

Mebel mencakup berbagai macam produk yang dikategorikan berdasarkan kegunaannya:

  • Tempat Duduk: Kursi, sofa, bangku, dan ottoman.
  • Tempat Tidur: Ranjang atau dipan.
  • Penyimpanan: Lemari pakaian, rak buku, laci (drawer), dan bufet.
  • Permukaan Kerja/Makan: Meja makan, meja kerja, dan meja kopi. 

3. Material Pembuatan

Mebel dapat dibuat dari berbagai macam bahan, baik tunggal maupun kombinasi, seperti:

  • Kayu solid (jati, mahoni, atau trembesi) yang sering ditemukan pada mebel tradisional.
  • Logam atau besi untuk gaya industrial.
  • Rotan atau bambu yang memiliki kesan etnik dan alami.
  • Material olahan modern seperti plywood, MDF, dan kaca. 

Perbedaan Mebel dan Furnitur

Meskipun sering disamakan, terdapat sedikit pergeseran makna dalam penggunaannya di Indonesia. Mebel lebih merujuk pada produk tradisional yang terbuat dari kayu solid dan memiliki sentuhan pengerjaan tangan (seperti ukiran). Sementara itu, furnitur memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk desain modern, barang produksi massal, dan material pabrikan (HPL, multiplek). [1, 2]